Ingin Indonesia Bebas dari Korupsi, Ini Penjelasan Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Syaratnya adalah semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.Hal tersebut diungkap Firli dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK 2021."Secara singkat, kami ingin katakan korupsi bisa kita selesaikan bila semua kamar-kamar kekuasaan, segenap elemen masyarakat, dan segenap anak bangsa mengambil peran untuk pemberantasan korupsi," ujar Firli di Gedung Juang KPK, Rabu (29/12/2021).
Di sisi lain, Firli mengklaim pihaknya komitmen melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang. Firli menyebut, undang-undang membentuk lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi demi tercapainya tujuan negara bersih dari koruptor."Karena itu, KPK di dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang lalu, tanggal 9 Desember 2021, memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi, di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli.
Dari unsur legislatif, Firli meminta para legislator tidak terlibat suap menyuap dalam menyusun sebuah undang-undang. Sementara untuk eksekutif, Firli berharap tranparansi dalam menyusun anggaran pendapatan belanja negara maupun daerah."Baik kamar legislatif, dalam penyusunan undang-undang harus bebas dari korupsi. Kamar eksekutif dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi," kata Firli.
"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," Firli menambahkan.Firli yakin, jika seluruh elemen kekuasaan komitmen dalam menjaga integritas, maka tujuan Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi akan segera tercapai. Namun jika komitmen tersebut hilang, maka harus berhadapan dengan KPK."Kita sungguh berharap, masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," Firli menandaskan.(Net/Hen)
Tulis Komentar